KPK Lacak Saksi Asal India di Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Azura Yumna Ramadani Purnama
09 October 2025 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) asal India, Sankalp Jaithalia dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait produksi batubara yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik masih melacak keberadaan WNA asal India tersebut dan tim pengacaranya. Hal ini dilakukan usai Sankalp tak juga memenuhi panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Sampai dengan saat ini penyidik juga masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan termasuk juga penyidik mencari keberadaan dari tim pengacaranya,” kata Budi kepada awak media, Kamis (9/10/2025).
Menurut dia, keterangan WNA asal India tersebut dibutuhkan untuk mengetahui pengelolaan tambang yang dilakukan oleh Sankalp ataupun perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan yang Sankalp. Selain itu, penyidik juga akan mendalami kepatuhan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dilakukan Sankalp maupun perusahaan yang terafilisasi dengannya.
“Apakah sudah dilakukan secara patuh atau belum, sehingga ini juga kaitannya dengan penerimaan negara bukan pajak dari sektor tambang,” kata Budi.































