Logo Bloomberg Technoz

Sudah 8 Bulan, Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi BJB

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 October 2025 16:40

Dirut Bank BJB 2019-2025, Yuddy Renaldi (Dok. Bank BJB)
Dirut Bank BJB 2019-2025, Yuddy Renaldi (Dok. Bank BJB)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung menahan lima tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penempatan dana iklan Bank Jawa Barat (BJB). Padahal, KPK telah mengumumkan identitas para tersangka pada 13 Maret 2025; atau sekitar 8 bulan yang lalu.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo beralasan pihaknya sedang fokus menelusuri aliran dana dugaan rasuah tersebut, utama terkait dana non-budgeter yang berasal dari sebagian anggaran pengadaan iklan di Bank BJB yang diduga mengalir ke beberapa pihak.

Penyidik, kata dia, juga masih mengali keterangan tambahan ke sejumlah saksi yang akan digunakan dalam proses pemberkasan. Dalam hal ini, ia juga memastikan penyidik akan memeriksa eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait hasil penggeledahan yang sempat dilakukan.


“Kita tunggu untuk proses penahanannya ya karena ini memang sedang melengkapi perkas penyidikannya juga. Dari pemeriksaan para saksi ini keterangan-keterangannya nanti sebagai tambahan untuk pemberkasan,” kata Budi kepada awak media, dikutip Kamis (9/10/2025).

Dia memastikan KPK tak mengalami kendala dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Dia mengklaim, proses hukumnya memang masih berjalan sesuai dengan prosedur dan tahapan yang berlaku.