Logo Bloomberg Technoz

Penyebab Uang Pemda Rp233 Triliun Mengendap di Bank

Sultan Ibnu Affan
03 October 2025 20:40

Suasana proyek pembangunan Bendungan Karian di Lebak, Banten, Kamis (9/11/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana proyek pembangunan Bendungan Karian di Lebak, Banten, Kamis (9/11/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap sekitar Rp233 triliun disebabkan karena realisasi kontrak sejumlah proyek yang lamban.

Kementerian Keuangan mencatat dana Pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025.

“Kalau saya lihat dari tahun ke tahun, kontrak itu biasanya baru dimulai sekitar April,” kata Direktur Jenderal Perbendahraan Kementerian Keuangan Astera Primanto saat taklimat media di Jakarta, Jumat (3/10/2025).


Prima menambahkan usai melakukan kontrak itu realisasi pelaksanaan program baru berjalan pada kuartal IV setiap tahunnya, sebelum tutup buku tahun anggaran.

Apalagi, kata Prima, perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dilakukan pada September-Oktober tahun sebelumnya.