Shell: Pembatasan Impor BBM SPBU Swasta Baru Disampaikan Juli
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 October 2025 07:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Shell Indonesia mengungkapkan perseroan baru menerima surat resmi pembatasan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) pada 17 Juli 2025, sebagai balasan dari permintaan tambahan impor yang diajukan Shell pada Juni 2025.
President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian menjelaskan surat resmi tersebut dikirimkan atas nama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan menyatakan bahwa rekomendasi kuota impor BBM untuk 2025 dibatasi kenaikannya menjadi hanya 10% dari kuota tahun sebelumnya.
“Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kelangkaan ini, sejak Juni kami sudah mengajukan permohonan kuota impor tambahan, karena memang kami melihat terjadi kenaikan permintaan berdasarkan dari permintaan konsumen kepada kami,” kata Ingrid dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi XII DPR, Rabu (1/10/2025).
“Namun, kami baru menerima tanggapan resmi melalui surat dari Bapak Wakil Menteri ESDM itu tertanggal 17 Juli 2025, yang menyampaikan adanya pembatasan terhadap kegiatan impor. Jadi terkait dengan adanya pembatasan importasi,” tegasnya.
Usai terdapat surat pembatasan impor tersebut, Ingrid menyatakan akhirnya Shell Indonesia melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM.
































