Logo Bloomberg Technoz

KPK Temukan Kelolaan Dana Jaminan Reklamasi Tambang Tak Optimal

Recha Tiara Dermawan
28 September 2025 12:00

Ilustrasi Pertambangan (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Pertambangan (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan dana jaminan reklamasi dan pasca-tambang yang belum maksimal. Hal ini pada akhirnya berdampak pada minimnya reklamasi tambang di berbagai daerah.

Untuk itu, KPK mendorong perbaikan tata kelola dana jaminan reklamasi dan pasca-tambang bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pemerintah daerah.

“Sejumlah temuan ini menunjukan pengelolaan pascatambang masih belum maksimal,” tegas Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) dalam Kegiatan Usaha Pertambangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Minggu(28/9/2025).


Salah satu kasus yang diungkap KPK terjadi di Kabupaten Bintan. Masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan dana jaminan reklamasi. KPK kemudian menelusuri dan menemukan dana yang semula disetorkan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sesuai aturan saat itu, kemudian dialihkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. 

Namun, terjadi inkonsistensi angka setoran akibat perubahan regulasi. Sebagian dana dikembalikan ke daerah untuk reklamasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam Batuan (MBLB), sehingga jumlah dana yang diterima ESDM menjadi lebih kecil.