Logo Bloomberg Technoz

Eks Menag Yaqut Bantah Bagi-bagi Kuota Khusus Haji

Dovana Hasiana
31 January 2026 17:30

Mantan Menteri Agama Yaqut Qoumas jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Mantan Menteri Agama Yaqut Qoumas jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas membantah kabar bahwa Kementerian Agama memberikan kuota haji khusus tambahan kepada PT Makassar Toraja (Maktour) milik Fuad Hasan Mashyur. Hal ini disampaikan usai dia menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 2023-2024.

“Tidak, tidak mungkin. Saya juga tidak tahu [soal inisiatif Maktour untuk tambah kuota],” ujar Yaqut kepada awak media, dikutip Sabtu (31/01/2026). 

Dalam pemeriksaan tersebut, dia mengaku dipanggil untuk memberikan kesaksian atas eks Staf Khusus Menteri Agama bidang Ukhuwah Islamiyah, Ishfah Abidal Aziz. Dia juga irit bicara ketika ditanya mengenai perkara ini, termasuk soal rencana mengajukan gugatan praperadilan hingga dugaan aliran dana ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. 


Terpisah, Pemilik Maktour Fuad Hasan Mashyur membantah keterlibatannya untuk mengusulkan kepada Kementerian Agama mengenai pembagian tambahan kuota haji yang tak sesuai dengan aturan, yakni masing-masing 50% untuk haji umum dan khusus.

Dia berdalih, Maktour sebagai salah satu biro perjalanan haji di Indonesia saja sudah kesulitan untuk mendapatkan kuota haji. Sebagai gambaran, kuota haji yang didapatkan Maktour tidak mencapai 300 pada 2024. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Akibatnya, Maktour harus memberangkatkan jemaah haji dengan kuota furoda -- program haji yang memungkinkan untuk berangkat ke Tanah Suci tanpa menunggu antrean haji reguler.