Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Kepala Desa dalam Korupsi Bupati Sudewo

Dovana Hasiana
30 January 2026 17:40

Bupati Pati Sudewo usai pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek kereta api di Gedung KPK, Rabu (27/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Bupati Pati Sudewo usai pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek kereta api di Gedung KPK, Rabu (27/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mula melakukan pemeriksaan terhadap para kepala desa, calon perangkat desa, dan juga pihak-pihak lain dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan para saksi tersebut dibutuhkan untuk bisa menjelaskan terkait dengan praktik ataupun prosedur dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

“Termasuk juga penyidik mendalami terkait dengan pengumpulan-pengumpulan sejumlah uang yang dilakukan oleh para calon perangkat desa yang dipool [kumpulkan] oleh pihak-pihak tertentu untuk kemudian nanti diberikan kepada tersangka SDW [Sudewo] selaku Bupati Pati,” ujar dia kepada awak media, dikutip Jumat (30/01/2026).


Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Misalnya, kantor Bupati Pati, rumah dinas dan pribadi Bupati Pati. Kemudian, penggeledahan di rumah para tersangka dan juga di lokasi-lokasi pihak lainnya yang diduga menjadi tempat adanya barang bukti yang bisa mendukung dalam proses penyidikan perkara ini.

Dalam serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti baik dalam bentuk surat, dokumen, dan barang bukti elektronik. Nantinya, KPK akan mendalami dan menganalisis barang bukti untuk mendukung proses penyidikan perkara ini. KPK juga telah mengamankan dan menyita sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah yang menjadi bukti pendukung dalam proses penyidikan perkara ini.