Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Ketua dan Wakil Ketua OJK
Dovana Hasiana
31 January 2026 18:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan penunjukan pejabat pengganti anggota dewan komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam rapat dewan komisioner hari ini, Sabtu (31/1/2026).
OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota dewan komisioner pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Sebelumnya, dia merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Dia menggantikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri Jumat lalu (30/01/2026). Pengunduran diri tersebu diklaim sebagai bentuk tanggung jawab mereka sebagai pimpinan OJK usai IHSG mengalami penurunan selama dua hari terakhir perdagangan di BEI.
“Penunjukan anggota dewan komisioner pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam siaran pers, Sabtu (31/1/2026).
Selain itu, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai anggota dewan komisioner pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Dia menggantikan pejabat sebelumnya, Inarno Djajadi yang mundur pada hari yang sama dengan Mahendra dan Mirza.


























