Freeport Ajukan Klaim Asuransi Rp16 Triliun Usai Insiden Grasberg
Pramesti Regita Cindy
26 September 2025 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS), Freeport-McMoRan (FCX) berencana mengajukan klaim asuransi sebesar US$1 miliar atau setara Rp16,78 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.784 per US$).
Hal ini dilakukan usai terjadinya insiden longsor material basah di area Grasberg Block Cave, pada Senin, 8 September 2025 lalu. Melalui PT Freeport Indonesia (PTFI), Freeport menyatakan akan mengupayakan klaim asuransi untuk menutup kerugian akibat insiden longsor yang memukul operasional tambang bawah tanahnya.
"PTFI juga berniat mengajukan klaim asuransi atas kerugian berdasarkan polis properti dan gangguan usaha, dengan pertanggungan hingga US$1 miliar (batas US$700 juta untuk insiden bawah tanah), setelah dikurangi deductible US$500 juta)," tulis Freeport-McMoRan dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (26/9/2025).
Sementara itu, pencarian terhadap lima pekerja lain yang masih hilang terus dilakukan.
Insiden tersebut dipicu masuknya sekitar 800.000 ton material basah ke dalam tambang yang kemudian bergerak cepat ke sejumlah level, termasuk area tempat para korban sedang beraktivitas.


































