“Apakah kita perlu Undang-Undang Sistem Kebudayaan Nasional (Sisbudnas) seperti di pendidikan ada UU Sisdiknas, atau cukup dengan Panja Kebudayaan yang sedang kami jalankan?” ujar Adde.
Atas pertanyaan tersebut, Restu mengatakan dua undang-undang tersebut masih belum cukup untuk mengatasi kompleksitas kebudayaan di Indonesia. Salah satu undang-undang yang diperlukan saat ini diantaranya soal pembangunan museum di masing-masing kabupaten/kota.
(fik/spt)
No more pages































