Logo Bloomberg Technoz

Jumlah Museum RI Baru 454, Kalah dari Iran yang Punya 800 Lebih

Muhammad Fikri
24 September 2025 08:10

Museum Mandiri (Dok. Instagram @parekrafjakbar)
Museum Mandiri (Dok. Instagram @parekrafjakbar)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jumlah museum di Indonesia baru mencapai 454 unit, jauh tertinggal dibanding Iran yang memiliki lebih dari 800 museum meski luas wilayahnya lebih kecil. 

Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menilai dua undang-undang yang ada saat ini — UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya — belum cukup menjawab tantangan pemajuan kebudayaan nasional.

“Cagar budaya itu muaranya mesti museum. Namun jumlah museum kita masih sangat sedikit. Negara sebesar ini hanya punya 454 museum, sementara Iran sudah 800 lebih. Kita perlu dorong pemda agar semua kabupaten/kota punya museum, dan undang-undang museum menurut saya penting,” kata Restu dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa (23/9/2025)


Selain isu museum, Restu juga menyoroti perlunya regulasi untuk melindungi masyarakat adat yang menjadi penjaga tradisi dan pengetahuan lokal. Ia mencatat ada sekitar 2.000 komunitas masyarakat adat dengan populasi 40-70 juta orang, namun baru sekitar 100 yang memiliki pengakuan melalui peraturan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, mulanya Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, mempertanyakan apakah dua undang-undang yang ada sudah cukup mengatur kompleksitas urusan kebudayaan.