Tambang Nikel Ilegal di Weda Bay Disita Satgas PKH, ESDM Akan Cek
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 September 2025 15:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan telah menerjunkan tim dari kementeriannya untuk mengecek lahan tambang nikel ilegal yang disita negara di kawasan Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Penyitaan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan terhadap 321,07 hektare (ha) areal pertambangan di PT Weda Bay Nickel dan PT Tonia Mitra Sejahtera. Lahan tersebut termasuk ke dalam kategori bukaan tambang tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.
Perinciannya, Satgas PKH telah menguasai kembali 148,25 ha areal pertambangan PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah dan Timur di Maluku Utara dan 172,82 ha di PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana Sulawesi Tenggara.
“Itu juga tim lagi turun ke lapangan. Itu bagaimana laporan saya cek dulu ya. Dimonitor terus,” kata Yuliot saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Sejauh ini, Satgas PKH telah mengidentifikasi 4,26 juta lahan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan. Atas temuan bukaan tambang tersebut, Satgas PKH telah mengidentifikasi 51 perusahaan dan telah menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terhadap 21 perusahaan.




























