Logo Bloomberg Technoz

Kelola Tambang Ilegal Sitaan, MIND ID Diadang PR Soal Lingkungan

Azura Yumna Ramadani Purnama
04 September 2025 10:50

Seorang pekerja menggunakan mesin bor untuk menggali bijih tembaga di terowongan bawah tanah di tambang tembaga Taymyrsky./Bloomberg-Andrey Rudakov
Seorang pekerja menggunakan mesin bor untuk menggali bijih tembaga di terowongan bawah tanah di tambang tembaga Taymyrsky./Bloomberg-Andrey Rudakov

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar industri minerba memandang PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) memiliki pekerjaan rumah untuk mengatasi persoalan lingkungan dan sosial di lahan tambang sitaan yang akan dikelola holding perusahaan tambang pelat merah itu.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar berpendapat, sebanyak 4,2 juta hektare (ha) lahan sitaan yang akan dikelola oleh MIND ID tersebut awalnya merupakan tambang ilegal yang kemungkinan tidak menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik.

Dengan begitu, dia mewaspadai tambang-tambang tersebut tidak memiliki aspek tata kelola lingkungan yang mumpuni dan pada akhirnya harus dituntaskan terlebih dahulu oleh MIND ID.


“Sepanjang lokasi bekas tambang ilegal tersebut memenuhi syarat dan dari aspek lingkungan memungkinkan maka tepat jika dikelola oleh BUMN [badan usaha milik negara],” kata Bisman ketika dihubungi, Kamis (4/9/2025).

Penambang bijih timah ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) di WIUP PT Timah, Laut Cupat, Bangka Barat, Kepulauan Bangka./Bloomberg Technoz-Mis F.

Selain itu, Bisman khawatir terdapat permasalahan keamanan akibat isu sosial yang terjadi di sekitar wilayah pertambangan.