Satgas PKH Sita 321 Ha Lahan Tambang, Termasuk Nikel di Weda Bay
Dovana Hasiana
12 September 2025 13:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan telah melakukan penguasaan kembali 321,07 hektare (ha) areal pertambangan di PT Weda Bay Nickel dan PT Tonia Mitra Sejahtera. Lahan tersebut termasuk ke dalam kategori bukaan tambang tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.
Perinciannya, Satgas PKH telah menguasai kembali 148,25 ha areal pertambangan PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah dan Timur di Maluku Utara dan 172,82 ha di PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana Sulawesi Tenggara.
“Ini yang kita kuasai yang sudah kita yakin atas identifikasi dan klarifikasi dilakukan di tim sekretariat Satgas PKH. Dengan demikian, total pengusaan 321,07 ha telah kita kuasai,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah dalam konferensi pers, Jumat (12/9/2025).
Dalam hal ini, Satgas PKH telah mengidentifikasi 4,26 juta lahan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan.
Atas temuan bukaan tambang tersebut, Satgas PKH telah mengidentifikasi 51 perusahaan dan telah menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi terhadap 21 perusahaan.


































