Penambang RI Mulai Susun Standar Pertambangan Nikel Hijau
Azura Yumna Ramadani Purnama
05 March 2026 18:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menggandeng Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) untuk menyusun standar environmental, social, and governance (ESG) dalam pertambangan nikel di Indonesia.
Ketua Umum perhapi Sudirman WIdhy Hartono menyatakan standar ESG nikel yang disusun tersebut tidak hanya mengacu peraturan Indonesia, melainkan juga standar-standar ESDG internasional.
Dia mengungkapkan penyusunan standar ESG nikel telah dimulai sejak pertengahan 2025, yang mencakup standar lingkungan dan tata kelola. Kini, draf terperinci untuk setiap bab sedang disusun dan nantinya bab tersebut bakal menjadi dasar penyusunan persyaratan yang terukur dan dapat diaudit.
“Penyusunan standar terus bergerak maju. Saat ini draf terperinci untuk Social Chapter sudah rampung dan memasuki tahap review. Untuk Environmental Chapter, penyusunan detail sudah mencapai sekitar 50%, disusul oleh Governance Chapter,” kata Sudirman dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Sudirman menyebut standar ESG nikel Indonesia dirancang dalam 33 bab, terdiri dari 10 bab lingkungan, 10 bab sosial, dan 13 bab tata kelola.






























