Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Program Pembangunan Prabowo
Redaksi
08 September 2025 09:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna mendukung program Asta Cita Pemerintah Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Kedua lembaga sepakat melakukan pembagian beban bunga atas program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah terkait Asta Cita.
Kemenkeu dan BI menegaskan bahwa pelaksanaan sinergi dilakukan secara transparan, akuntabel, serta tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam menjaga disiplin dan integritas pasar.
Dalam mekanisme yang disepakati, pembagian beban bunga dilakukan terhadap Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan Pemerintah untuk mendanai program perumahan rakyat dan koperasi desa.
Biaya dibagi rata atas realisasi alokasi anggaran setelah dikurangi imbal hasil dari penempatan Pemerintah di lembaga keuangan domestik. Kemudian, tambahan bunga diberikan oleh BI terhadap rekening Pemerintah di bank sentral, sesuai mandat sebagai pemegang kas Pemerintah berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.






























