LPEI Perkuat Peran Policy Bank Dorong Ekspor Nasional

Bloomberg Technoz, Jakarta - LPEI atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia memasuki usia 17 tahun dengan mandat yang semakin strategis di tengah perubahan lanskap perdagangan global. Lembaga ini terus memperkuat posisinya sebagai policy bank pemerintah untuk mengisi celah pembiayaan yang belum sepenuhnya dapat dilayani lembaga keuangan komersial.
LPEI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 dengan mandat menunjang kebijakan pemerintah dalam mendorong ekspor nasional. Sebagai policy bank sekaligus Special Mission Vehicle (SMV) pemerintah, LPEI menjadi bagian dari ekosistem pembiayaan ekspor untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha dan membuka pasar baru.
Transformasi kelembagaan LPEI kini diarahkan tidak hanya pada penguatan kapasitas pembiayaan, tetapi juga tata kelola dan kemampuan memberikan dampak ekonomi. Pendekatan tersebut menjadi semakin relevan ketika pelaku usaha menghadapi tekanan dari perubahan ekonomi dan perdagangan global.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya peran LPEI dalam membantu sektor yang mengalami tekanan akibat globalisasi. Ia meminta LPEI melihat kembali sektor-sektor yang sebelumnya menjadi kekuatan ekspor Indonesia, namun kini menghadapi keterbatasan akses pembiayaan.
"Kita lihat lagi sektor-sektor kita yang terdesak oleh globalisasi yang dahulu unggul, seperti tekstil, sepatu, dan baja, apakah bisa kita bantu, karena mereka menyatakan saat ini sulit mendapatkan pinjaman. Sebagai lembaga pembiayaan ekspor, coba bicara dengan industri, tekstil, furniture dan lain lain, dan coba tawarkan bunga pembiayaan yang murah. Bila masih ketinggian juga, nanti saya lihat, apakah KPI pendapatan bunga LPEI perlu diturunkan, tidak perlu tinggi tapi efektif menjawab harapan pelaku usaha. Kan saya yang menentukan parameter kinerjanya” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Indonesia Eximbank Export Connect di Jakarta.
Arahan tersebut mempertegas karakter LPEI yang berbeda dari lembaga pembiayaan komersial. Orientasi lembaga bukan hanya mengejar pertumbuhan pembiayaan, tetapi memastikan dukungan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan sektor usaha yang menghadapi keterbatasan akses pasar dan pendanaan.
Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso mengatakan, mandat tersebut membuat LPEI perlu melihat nilai dukungannya dari perspektif yang lebih luas. Menurut dia, pembiayaan merupakan bagian dari rangkaian intervensi untuk menghasilkan dampak terhadap pelaku usaha dan perekonomian.
“Nilai yang kami bawa tidak berhenti pada pembiayaan, tetapi dirumuskan melalui Beyond Financing, Developmental Impact, dan Sustainability,” kata Sukatmo di Jakarta.
LPEI Perluas Akses Pasar Ekspor
Selama 17 tahun, LPEI menjalankan mandat melalui Pembiayaan Ekspor Nasional yang mencakup pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi. Selain itu, LPEI juga menjalankan Penugasan Khusus Ekspor atau PKE.
Dukungan tersebut telah mencakup berbagai proyek dan aktivitas ekspor perusahaan Indonesia ke pasar internasional. LPEI antara lain mendukung proyek luar negeri yang dikerjakan kontraktor Indonesia di Malaysia, Amerika Serikat, Timor Leste, dan Arab Saudi.
LPEI juga menyediakan pembiayaan kepada pembeli di luar negeri melalui skema buyers’ credit. Salah satu contohnya adalah pembiayaan ekspor gerbong kereta api PT INKA ke Bangladesh pada 2015.
Upaya membuka pasar nontradisional juga menjadi bagian dari mandat tersebut. Dukungan diberikan untuk ekspor pesawat PT Dirgantara Indonesia ke Nepal, Senegal, dan Filipina, serta ekspor gerbong kereta api PT INKA ke Selandia Baru.
Pada 2025, dukungan LPEI diperluas ke sejumlah sektor strategis. Salah satunya adalah ekspor jarum suntik dari industri farmasi Indonesia ke lebih dari 30 negara.
LPEI juga mendukung ekspansi jaringan restoran lokal ke Malaysia melalui program Indonesia Spice Up the World. Langkah tersebut menunjukkan upaya memperluas ekspor tidak hanya melalui komoditas, tetapi juga produk dan jasa yang memiliki potensi membawa merek Indonesia ke pasar global.
Dalam Indonesia Eximbank Export Connect, LPEI turut memberikan Indonesia Eximbank Export Champion Award kepada pelaku ekspor yang dinilai menunjukkan pencapaian unggul.
Untuk kategori Jawara Inovasi Ekspor, penghargaan diberikan kepada PT Dekor Asia Jayakarya. Perusahaan tersebut dinilai berhasil memanfaatkan material dan pengrajin lokal serta memperluas pasar ekspor melalui strategi digital.
Kategori Jawara Ekspor Berkelanjutan diberikan kepada PT Ungaran Sari Garments atas keberhasilannya mengintegrasikan praktik bisnis ramah lingkungan.
Sementara itu, kategori Jawara Penggerak Desa Devisa diberikan kepada Desa Devisa Lidi Sawit Riau. Desa tersebut mengolah limbah pelepah sawit menjadi lidi sawit bernilai ekspor melalui pembinaan di 33 desa yang melibatkan 925 petani serta ibu-ibu rumah tangga lokal.
Peran LPEI sebagai policy bank juga terlihat ketika kondisi pasar membuat akses pembiayaan dunia usaha menjadi lebih terbatas. Pada masa pandemi Covid-19, LPEI mendukung kebijakan countercyclical pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dukungan tersebut antara lain diwujudkan melalui Penjaminan Kredit Pemerintah atau JAMINAH serta Penugasan Khusus Ekspor untuk membuka akses trade financing dan modal kerja bagi korporasi maupun UKM.
Saat ini, LPEI kembali mendapat amanah untuk mendukung sejumlah sektor strategis, termasuk tekstil, alas kaki, dan furnitur. Sektor-sektor tersebut menghadapi tantangan daya saing dan perubahan perdagangan global yang membutuhkan dukungan kebijakan.
“Di tengah meningkatnya ketidakpastian perdagangan akibat dinamika geopolitik dan ekonomi global, LPEI juga siap mendukung sektor lain yang membutuhkan intervensi kebijakan sesuai mandat countercyclical lembaga,” kata Sukatmo.
Selain pembiayaan, LPEI memperkuat kapasitas eksportir melalui berbagai program pengembangan. Salah satunya Coaching Program for New Exporters atau CPNE.
Sejak 2019 hingga Juli 2026, program tersebut telah menghasilkan 1.983 ekspor baru. Capaian itu mencakup penciptaan eksportir baru, pembukaan negara tujuan ekspor baru, serta perolehan pembeli baru.
Program Desa Devisa juga menjadi instrumen LPEI dalam mengembangkan kapasitas ekonomi berbasis komunitas. Sejak dimulai melalui Desa Devisa Kakao di Jembrana, Bali pada 2019, program tersebut telah menjangkau 2.618 desa di berbagai wilayah Indonesia hingga Juli 2026.
Sebagai agent of development, dampak LPEI tidak hanya diukur berdasarkan nilai pembiayaan yang disalurkan. Hingga Juni 2026, dampak sosial dan ekonomi atas fasilitas pembiayaan LPEI tercatat sebesar 3,49 kali dari setiap rupiah yang disalurkan.
Dampak tersebut antara lain tercermin melalui kontribusi terhadap pengurangan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, dan penciptaan pekerjaan layak. Kontribusi itu juga sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Di sisi kelembagaan, LPEI memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan sebagai fondasi transformasi. Pada 2025, LPEI memperoleh predikat Good Practice Phase dalam Risk Maturity Assessment.
LPEI juga meraih sertifikasi SNI ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta predikat Baik dalam penilaian tata kelola lembaga oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.
Penguatan Governance, Risk, and Compliance atau GRC dilakukan secara berkelanjutan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ke depan, ketidakpastian global dan perubahan lanskap perdagangan diperkirakan membuat fungsi policy bank semakin penting. LPEI akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Keuangan, kementerian dan lembaga, perbankan, sesama SMV, BUMN, pemerintah daerah, serta pelaku usaha.
“Transformasi LPEI diarahkan agar perannya sebagai policy bank semakin dirasakan oleh ekosistem ekspor dalam menjalankan mandat mendorong ekspor nasional, terutama dengan menjangkau kebutuhan yang belum dapat dipenuhi mekanisme pasar serta memberikan dampak pembangunan melalui ekspor. Dengan semangat Berkarya, Bermakna, kami ingin memastikan setiap dukungan LPEI memberikan manfaat nyata bagi eksportir dan perekonomian Indonesia,” tutur Sukatmo.
Transformasi tersebut menempatkan LPEI pada posisi yang semakin penting dalam kebijakan ekspor nasional. Ketika pembiayaan komersial memiliki keterbatasan dalam menjangkau sektor atau pasar tertentu, LPEI dituntut hadir sebagai instrumen kebijakan yang dapat membuka ruang pertumbuhan baru bagi eksportir Indonesia.
Dengan kombinasi pembiayaan, penjaminan, asuransi, konsultasi, pengembangan kapasitas eksportir, serta dukungan terhadap sektor strategis, LPEI berupaya memperluas kontribusi ekspor terhadap perekonomian nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.
































