Di sisi lain, untuk industri dana pensiun mencatat pertumbuhan lebih tinggi dengan total aset per Juli 2025 sebesar Rp1.593,18 triliun, naik 8,72% yoy. Rinciannya, program pensiun wajib tumbuh 10,12% yoy menjadi Rp1.200,56 triliun, sedangkan program pensiun sukarela naik 4,66% yoy menjadi Rp392,56 triliun.
"Pada perusahaan penjaminan pada Juli 2025 nilai aset tercat tumbuh 1,69% yoy menjadi Rp48,37 triliun," jelasnya.
Dalam rangka penguatan dan pengembangan OJK, Ogi menjelaskan pihaknya juga mendorong percepatan pendirian Penjaminan Kredit Daerah atau Jamkrida Syariah di Aceh dan Sumatera Utara dengan melibatkan pemangku kepentingan daerah.
Selain itu, pada Agustus 2025 telah berdiri perusahaan penjaminan ulang pertama di Indonesia yakni PT Penjaminan Ulang Indonesia yang diharapkan memperkuat ekosistem penjaminan nasional.
(lav)

































