“Di sinilah Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk KSPI, menyerukan perlunya reformasi pajak perburuhan.”
Selain itu, Said Iqbal juga meminta penghapusan pajak atas THR dan pesangon. THR yang diterima buruh setiap tahun sebagian besar habis untuk ongkos mudik, biaya sekolah anak, atau kebutuhan pokok lainnya.
Akan tetapi, pemerintah masih mengenakan pajak. Di sisi lain, uang pesangon adalah hak buruh yang di-PHK untuk bertahan hidup. Dia menyebut memajaki pesangon sama saja memperberat penderitaan buruh yang kehilangan pekerjaan.
“Jika pajak THR dan pesangon dihapus, uang itu tidak hilang dari perputaran ekonomi. Justru akan kembali ke pasar dalam bentuk konsumsi barang dan jasa, yang pada akhirnya menghasilkan PPN untuk negara. Artinya, negara tidak benar-benar kehilangan penerimaan, hanya cara pungutnya yang lebih adil,” ujarnya.
Lebih jauh Said mengatakan reformasi pajak perburuhan bukan sekadar kepentingan buruh pabrik atau karyawan kantor. Hal ini menyangkut pekerja media, jurnalis, driver ojol, hingga pekerja informal lain yang selama ini terbebani. Ketika daya beli rakyat terjaga, produksi meningkat, PHK bisa ditekan, bahkan ada peluang penyerapan tenaga kerja baru.
Menurutnya, dengan reformasi pajak perburuhan, keadilan fiskal bisa lebih terasa. Pajak tidak lagi sekadar alat negara menarik uang dari rakyat kecil, melainkan menjadi instrumen untuk menjaga daya beli, melindungi buruh, dan menggerakkan roda ekonomi nasional.
Diketahui, kelompok buruh rencananya akan menggelar demo buruh serentak pada 28 Agustus 2025. Di Jakarta, demo buruh akan berpusat di depan Gedung DPR dan juga Istana Negara.
"Aksi damai 28 Agustus, di Jakarta akan dipusatkan di Istana Negara," kata Said Iqbal.
Jumlah massa, kata dia, diperkirakan akan mencapai 10 ribu orang unjuk rasa di Jakarta. Salah satu tuntutan yang akan disampaikan buruh, salah satunya penghapusan sistem kerja outsourcing.
"HOSTUM. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah," ujar Said menegaskan.
(ell)





























