Logo Bloomberg Technoz

Dicicil Setahun, Tunjangan Rumah DPR Sedot Rp345 M

Dovana Hasiana
26 August 2025 13:23

Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)
Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan setiap anggota legislatif menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan hanya pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dia memastikan anggota legislatif tak akan lagi menerima tunjangan perumahan mulai November 2025 hingga September 2029.

Dengan kata lain, maka tiap anggota DPR menerima Rp600 juta selama setahun sebagai tunjangan perumahan untuk kontrak selama lima tahun. Bila dikalikan dengan total 575 anggota DPR periode 2024-2029, maka anggaran untuk tunjangan perumahan adalah sebesar Rp345 miliar. 

Dasco mengatakan tunjangan perumahan itu diangsur setiap bulannya selama setahun karena anggarannya tidak cukup untuk dibayarkan secara sekaligus. 


"Anggota DPR mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025.Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun yaitu selama 2024-2029," ujar Dasco kepada awak media, Selasa (26/08/2025). 

Politikus Partai Gerindra itu juga memastikan bahwa anggota DPR tidak akan lagi mendapatkan tunjangan perumahan setelah Oktober 2025. Sehingga, dia memastikan penghasilan DPR akan berkurang bila tunjangan perumahan itu tidak lagi diberikan.