Dasco: DPR Buka Peluang Bahas Amandemen UUD 1945 dengan MPR
Dovana Hasiana
25 August 2025 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad membuka peluang untuk membahas dan berdiskusi mengenai penguatan, perubahan atau amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945).
Hal ini dilontarkan untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Wuryanto yang mengatakan akan memfasilitasi diskusi tentang perubahan UUD 1945.
“Kita belum mendapatkan informasi mengenai itu, tetapi biasanya hal-hal yang mengenai demokratisasi, diskusi-diskusi penguatan UUD 1945 ya kita terbuka saja, nanti kalau memang ada, ya kita diskusi,” ujar Dasco kepada awak media, Senin (25/08/2025).
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Bambang mengatakan Pimpinan MPR nantinya akan menggelar diskusi yang membicarakan menuju perubahan atau amandemen UUD 1945.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berpandangan hal ini sejalan dengan kewenangan lembaganya sebagaimana termaktub dalam Pasal 3 UUD NRI 1945. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa MPR menetapkan UUD 1945 dan garis-garis besar daripada haluan negara.
































