Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Stop Insentif Mobil Listrik Impor Akhir 2025 

Merinda Faradianti
26 August 2025 08:50

BYD Atto 1 ditampilkan dalam ajang pameran otomotif GIIAS 2025 di ICE BSD, Kamis (24/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
BYD Atto 1 ditampilkan dalam ajang pameran otomotif GIIAS 2025 di ICE BSD, Kamis (24/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah berencana memberhentikan insentif mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) impor dalam bentuk utuh CBU (completely built up).

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023  jo. Nomor 1 tahun 2024. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka tes pasar dengan komitmen investasi.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan, hingga kini belum ada rapat antar kementerian terkait kelanjutan insentif BEV impor. 


“Artinya, bisa kita bilang insentif BEV impor akan berakhir pada akhir 2025, sesuai regulasi yang ada,” kata Tunggul di Jakarta, dikutip Selasa (26/8/2025).

Seperti diketahui, impor BEV CBU dalam rangka tes pasar dengan komitmen investasi mendapatkan insentif bea masuk (BM) 0% dari tarif normal 50% dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0% dari 15%. Dengan demikian, BEV impor cukup bayar pajak 12% dari seharusnya 77%, sehingga diskonnya mencapai 65%.