Respons Kemenkes soal Ketua IDAI Tak Bisa Layani Pasien BPJS RSCM
Dinda Decembria
25 August 2025 11:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memberikan klarifikasi soal Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso yang tidak bisa lagi menangani pasien anak dengan cover BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Jakarta .
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenkes, Aji Muhawarman menjelaskan bahwa dr Piprim sudah resmi dipindah tugaskan alias mutasi di RSUP Fatmawati Jakarta. Hal ini diberlakukan sejak April 2025.
Dengan dimutasi, dr Piprim masih dapat memberikan pelayanan kesehatan, termasuk pasien yang menggunakan BPJS.
"Sebagai seorang ASN, memang harus siap ditugaskan dan mengabdi di manapun. Mutasi ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Mutasi juga berdasarkan pada kebutuhan institusi dan pengembangan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," kata Aji dalam keterangan resmi, Senin (25/8).
"Status dr Piprim sejak April 2025 sudah dimutasi ke RSUP Fatmawati Jakarta. Oleh sebab itu, yang bersangkutan bisa memberikan pelayanan kesehatan, khususnya dalam bidang spesialis anak, di RS itu,"sambungnya.































