BPOM: Penggunaan Obat Ozempic Harus Sesuai Izin Edar
Dinda Decembria
25 August 2025 08:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) angkat suara mengenai obat ozempic yang kerap disalahgunakan sebagai obat pelangsing.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menekankan bahwa setiap penggunaan obat harus sesuai dengan indikasi yang tertera pada persetujuan edar.
"Penggunaan di luar itu berisiko menimbulkan efek samping serius, termasuk hipoglikemia dan gangguan metabolik lainnya," katanya kepada Bloomberg Technoz, Senin (25/08).
"Gunakan produk sesuai dengan indikasi yang telah disetujui oleh BPOM," sambungnya.
Lebih lanjut, Taruna menjelaskan bahwa ozempic adalah obat yang disetujui BPOM dengan indikasi untuk pengobatan pasien dewasa dengan diabetes melitus tipe 2 yang tidak terkontrol secara memadai.
































