Logo Bloomberg Technoz

Periksa Ahmadi Noor Supit, KPK Curigai Audit BPK di Bank BJB

Dovana Hasiana
21 August 2025 07:45

Kartu kredit Bank BJB (Dok @infobankbjb)
Kartu kredit Bank BJB (Dok @infobankbjb)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari eks Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (20/08/2025) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). 

Mereka adalah mantan Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit; dan eks Staf Ahli Supit, Melly Kartika Adelia. Berdasarkan informasi Melly telah tiba sejak pukul 09.25 WIB; sedangkan Supit sekitar pukul 09.57 WIB. 

"KPK akan mendalami terkait dengan audit yang dilakukan ya di BJB oleh pihak BPK, di mana diduga ada dugaan pengkondisian-pengkondisian," kata juru bicara KPK Budi Prasetya dikutip Rabu (21/08/2025).


Sebelumnya, KPK telah memastikan BPK telah melakukan audit terhadap Bank BJB. Pimpinan audit saat perkara korupsi dana iklan tersebut adalah Ahmadi Noor Supit. Lembaga antirasuah tersebut menemukan kejanggalan dari hasil audit BPK terhadap kondisi dan fakta pengelolaan keuangan dari bank pelat merah milik Pemprov Jawa Barat tersebut.

"Nah ini akan dikonfirmasi, akan ditanyakan kepada yang bersangkutan, nanti seperti apa, tentu keterangan dari yang bersangkutan dalam pemeriksaan saksi hari ini juga akan membantu penyidik ya untuk mengungkap perkara ini secara lebih terang lagi," ujar Budi.