Akan tetapi, KPK bungkam soal adanya indikasi atau dugaan aliran dana dari Bank BJB kepada BPK sehingga menghasilkan audit yang janggal. Secara normatif, menurut Budi, penyidik memang menelusuri aliran dana yang dikelola sekretaris perusahaan Bank BJB dalam bentuk dana non-budgeter kemudian diberikan kepada sejumlah nama atau institusi.
"Nah, inilah yang sedang dilacak, ditelusuri, larinya [aliran uang] ke mana saja," kata dia.
Dalam beberapa waktu terakhir, KPK memang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap BPK. Selain Supit dan Melly, penyidik sempat memanggil dan memeriksa Kasubagset BPK Yochie Tria Putra sebagai saksi dalam perkara yang sama.
"Kita sedang mendalami dari hasil auditnya karena ada beberapa temuan-temuan yang kemudian menjadi berbeda temuannya. Itu yang sedang kita perdalam apakah temuannya kemudian ditindaklanjuti atau temuannya berkurang karena ada sesuatu hal," ujar ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, dikutip Jumat (08/08/2025).
(dov/frg)































