Soal Royalti, Istana Serahkan Lembaga Terkait Cari Solusi Terbaik
Dovana Hasiana
14 August 2025 12:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menegaskan penyelesaian polemik royalti karya seni, khususnya musik, akan dikembalikan kepada lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Langkah ini diiringi dorongan agar dialog lintas pemangku kepentingan terus berjalan demi menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan mekanisme penghargaan terhadap karya seniman telah memiliki landasan kelembagaan, sehingga penyelesaian polemik tersebut dapat ditangani oleh lembaga atau pihak-pihak terkait.
“Kan sudah ada lembaga, lembaga yang berdasarkan undang-undang itu dibentuk untuk memfasilitasi penghargaan terhadap para seniman supaya hasil karya mereka itu mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang layak,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Kamis (14/8/2025)
Hasan menambahkan, proses pembahasan masih berlangsung dan belum final. “Dialog ini tentu akan terus dilanjutkan dan mencari jalan keluar yang terbaik,” katanya, seraya menekankan penyelesaian harus menguntungkan semua pihak, termasuk seniman, pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, maupun masyarakat.
Pemerintah juga akan membuka ruang koordinasi antar kementerian dan stakeholder terkait untuk pembahasan hal tersebut. “Tentu nanti akan ada mungkin dari Kementerian Ekraf, Kementerian Hukum, dan stakeholder yang terkait yang akan membicarakan ini lebih lanjut supaya ada win-win solution,” kata Hasan.































