Sementara ritel modern menjadi saluran penjualan beras SPHP terendah dengan jumlah 12 mitra dan penyaluran sebanyak 190 ton, kemudian diikuti oleh operasi pangan murah yang hanya 84 ton. Selain melalui saluran tersebut, Suyamto menuturkan pihaknya juga membuat program dengan mengeluarkan beras SPHP sebanyak 5 ton di setiap gudang.
“Jadi kalau kita lihat ada 504 komplek gudang perum bulog, ini tiap hari kita minta mereka mengeluarkan gudang 5 ton. Mereka keliling, bisa di pasar, kemudian bisa di titik-titik keramaian, ini salah satu upaya kita untuk meningkatkan volume jumlah SPHP yang tidak di-cover oleh saluran-saluran tadi,” jelasnya.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Bidang Perekonomian dan Pangan, Edy Priyono mengatakan akan mengadakan rapat setiap minggu demi percepatan penyaluran beras SPHP. Dia menilai realisasi beras SPHP saat ini masih sangat rendah.
“Minggu lalu sudah ada rapat yang diinisiasi oleh teman-teman Badan Pangan, tapi mungkin lebih bagus lagi kalau untuk sementara paling tidak setiap minggu ya kita adakan rapat online supaya efisien untuk bagaimana melakukan percepatan penyaluran beras SPHP,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan realisasi penyaluran beras SPHP baru mencapai 192,4 ribu ton atau 12,8% dari total pagu penyaluran sebesar 1,5 juta ton pada 2025. Pemerintah mengimbau masyarakat belanja beras sesuai kebutuhan secara bijaksana.
“Realisasi SPHP beras di 2025 per 5 Agustus ini total telah mencapai 192,4 ribu ton dari total target 1,5 juta ton. Kemudian realisasi bantuan pangan beras per 6 Agustus telah tersalurkan beras sebanyak 300,3 ribu ton atau 82,15% dari total target 365,5 ribu ton,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam siaran pers, Kamis (7/8/2025).
Arief menyebut pemerintah akan terus menjaga stabilitas dan juga ketersediaan beras bagi masyarakat. Dia mengimbau agar masyarakat tetap berbelanja beras sesuai kebutuhan secara bijaksana.
Dia menjelaskan pemerintah mengupayakan meningkatkan kualitas beras untuk mewujudkan perlindungan masyarakat sebagai konsumen. Di sisi lain, langkah penindakan tegas Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Satgas Pangan Polri) terkait temuan beras premium tak sesuai mutu dan label merupakan bagian dari transformasi perberasan nasional.
(ain)
































