Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Dana Investasi ke Kimia Farma (KAEF)

Dovana Hasiana
11 August 2025 12:10

Ilustrasi Kimia Farma (Diolah berbagai sumber)
Ilustrasi Kimia Farma (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi tengah dalam proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dana investasi ke PT Kimia Farma Tbk (KAEF).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, Kejagung telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait dalam penyelidikan ini. 

Anang belum membeberkan dengan lengkap ihwal identitas pihak-pihak yang dipanggil, tetapi memastikan termasuk dari manajemen Kimia Farma (KAEF). 


“Itu masih proses penyelidikan sifatnya klarifikasi dan sudah meminta keterangan dari beberapa pihak,” ujar Anang saat dikonfirmasi, dikutip Senin (11/08/2025). 

Sebelumnya dikabarkan, ada dugaan korupsi dalam pemberian dana investasi dari Indonesia Investment Authority (INA) sebesar Rp1,86 triliun untuk Kimia Farma (KAEF) dan anak usahanya, Kimia Farma Apotek. Kucuran investasi itu dilakukan pada periode 2023.