Respons PTPP Soal Dugaan Kasus Tagihan Proyek Fiktif
Artha Adventy
11 August 2025 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT PP Tbk (PTPP) menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek fiktif yang melibatkan perseroan. Manajemen menyatakan, hingga saat ini proses masih berada pada tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan, sebagai perusahaan BUMN, perseroan menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) bagi semua pihak yang terlibat.
“Hingga kini belum ada informasi lanjutan maupun putusan hukum yang bersifat tetap atas perkara dimaksud,” ujar Joko kepada Bloomberg Technoz, Senin (11/8/2025).
Pada perkembangan lain, KPK mengungkap dugaan korupsi proyek fiktif di PTPP yang diduga melibatkan oknum internal perusahaan dan pihak subkontraktor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan terdapat beberapa dugaan proyek fiktif yang dicairkan oleh pihak di PT PP ini, sehingga menguntungkan pribadi ataupun pihak-pihak tertentu, dan merugikan keuangan negara.
































