Logo Bloomberg Technoz

KPK Ungkap Modus Korupsi di PTPP, Bikin Tagihan Fiktif

Artha Adventy
11 August 2025 10:10

Proyek Jalan Tol SemarangDemak PTPP. (Dok ptpp.co.id)
Proyek Jalan Tol SemarangDemak PTPP. (Dok ptpp.co.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi proyek fiktif di PT PP Tbk (PTPP). Kasus ini diduga melibatkan oknum internal dan pihak subkontraktor. 

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, meski identitasnya belum dibuka ke publik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, modus yang digunakan adalah pembuatan proyek-proyek fiktif yang kemudian disubkontrakkan. 


Pihak pelaksana subkontraktor menerbitkan invoice pencairan dana sesuai nilai proyek, padahal pekerjaan tersebut tidak benar-benar dilaksanakan. Dana hasil pencairan diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu, menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Proyek-proyek fiktif ini misalnya berupa cut and fill atau land clearing, yang secara fisik sulit dideteksi sebelum dan sesudah pelaksanaan. Bahkan tidak ada data pendukung seperti foto dokumentasi, tetapi sudah diajukan invoice,” kata Budi benerapa waktu lalu.