Logo Bloomberg Technoz

Peran Bos MDI Venture dan Petinggi Tanihub di Kasus TPPU

Dovana Hasiana
31 July 2025 09:06

Dugaan Korupsi Rp407 Miliar, Bos TaniHub dan MDI Ventures Jadi Tersangka (Diolah dari Berbagai Sumber)
Dugaan Korupsi Rp407 Miliar, Bos TaniHub dan MDI Ventures Jadi Tersangka (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkap peran tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan dana investasi PT Metra Digital Investama (MDI Venture) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Venture) pada PT Tani Group Indonesia (Tanihub) periode 2019-2023.

Tiga tersangka tersebut adalah Direktur MDI Ventures Donald Wihardja; mantan Direktur Utama Tanihub Ivan Arie Sustiawan, dan mantan Direktur Tanihub Edison Tobing. Ketiganya telah ditangkap dan mulai menjalani penahanan di Rutan Salemba, Rutan Cipinang, dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Dengan total pencairan investasi sebesar US$25 juta," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna melalui rilis resminya, Rabu (30/07/2025).


Menurut dia, Donald sebagai petinggi MDI Venture dituduh melakukan korupsi dengan memberikan persetujuan investasi di Tanihub secara melawan hukum. Namun, korps adhyaksa belum mendetilkan tindakan melawan hukum dalam proses persetujuan investasi tersebut.

Sedangkan Ivan dan Edison, kata Anang, dituduh melakukan korupsi dan TPPU usai melakukan manipulasi data perusahaan Tanihub dalam rangka mendapatkan investasi dari MDI dan BRI Venture. Selain itu, keduanya juga dituduh menggunakan dana investasi tersebut untuk kepentingan pribadi.