Dalam perkara ini, menurut dia, penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan pada beberapa tempat di wilayah Jabodetabek. Mereka juga telah memeriksa lebih dari 20 saksi serta memeriksa ahli dibidang investasi.
"Serta dilakukan beberapa kegiatan untuk mencari dan menemukan bukti-bukti tambahan atas perkara tersebut. Dalam kegiatan tersebut ditemukan beberapa bukti elektronik, buku rekening, atm dan lain sebagainya," ujar Anang.
(dov/frg)
No more pages
































