Logo Bloomberg Technoz

“Dengan dicabutnya status Perseroan sebagai Perusahaan Tercatat (Delisting) maka Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama Perseroan dari daftar Perusahaan Tercatat yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.” sebut pengumuman resmi Bursa Efek Indonesia tertanggal Sabtu (18/7/2025)

Berikut saham-saham yang tak lagi diperdagangkan di BEI mulai pekan depan

  1. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
  2. PT Mas Murni Indonesia Tbk (Saham Preferen - MAMIP)
  3. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
  4. PT Hanson International Tbk (MYRX)
  5. PT Hanson International Tbk (Saham Preferen - MYRXP)
  6. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
  7. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
  8. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
  9. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
  10. PT Nipress Tbk (NIPS).

(ell)

No more pages