
Bloomberg Technoz, Jakarta - Emas semakin mendapatkan tempat sebagai salah satu instrumen investasi masyarakat Indonesia. Selain dikenal luas dan relatif mudah dipahami, emas kerap dimanfaatkan untuk menjaga nilai aset, khususnya ketika kondisi ekonomi menghadapi ketidakpastian.
Perkembangan pasar keuangan kini membuat investasi berbasis emas tidak lagi terbatas pada kepemilikan emas fisik. Masyarakat dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui Exchange Traded Fund atau ETF Emas yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kehadiran ETF Emas memberikan alternatif baru bagi investor yang ingin mendapatkan manfaat dari pergerakan harga emas tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung. Produk tersebut diperdagangkan melalui mekanisme pasar modal sehingga transaksi dapat dilakukan selama jam perdagangan Bursa.
Secara global, ETF Emas bukanlah instrumen investasi baru. Produk tersebut telah lama diperdagangkan di berbagai bursa dunia dan menjadi salah satu alternatif bagi investor yang ingin memperoleh eksposur terhadap aset emas.
Di Indonesia, kehadiran ETF Emas memperluas pilihan instrumen investasi sekaligus mempertemukan karakteristik investasi emas dengan kemudahan transaksi di pasar modal.
Berbeda dengan layanan jual beli emas digital, ETF Emas merupakan reksa dana yang unit penyertaannya diperdagangkan di BEI. Investor dapat melakukan transaksi melalui perusahaan sekuritas selama jam perdagangan Bursa.
Untuk mulai berinvestasi pada ETF Emas, masyarakat cukup memiliki rekening efek pada perusahaan sekuritas. Dana yang dihimpun dari investor kemudian dikelola oleh Manajer Investasi dan ditempatkan terutama pada aset berbasis emas sesuai ketentuan yang berlaku.
Karakteristik tersebut membuat nilai ETF Emas pada umumnya bergerak mengikuti perkembangan harga emas. Saat harga emas meningkat, nilai ETF Emas berpotensi ikut mengalami kenaikan. Sebaliknya, penurunan harga emas juga dapat memberikan tekanan terhadap nilai produk tersebut.
ETF Emas Dorong Diversifikasi Portofolio
Pelaksana Harian (P.H.) Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI Edwin Hartanto mengatakan, kehadiran ETF Emas merupakan bagian dari upaya BEI memperluas pilihan investasi sekaligus mendorong pendalaman pasar modal nasional.
“Melalui ETF Emas, masyarakat dapat berinvestasi emas dengan cara yang praktis melalui pasar modal. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang mengenal bahwa pilihan investasi di Bursa tidak hanya saham, tetapi juga berbagai instrumen lain yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing”.
Menurut Edwin, ETF Emas juga diharapkan mampu menjadi instrumen yang mudah dijangkau masyarakat. Produk ini memberikan eksposur terhadap harga emas melalui mekanisme perdagangan yang transparan dan berada dalam ekosistem pasar modal Indonesia.
"ETF Emas diharapkan menjadi alternatif investasi yang mudah diakses oleh masyarakat, memberikan eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui mekanisme perdagangan yang transparan, efisien, dan berada dalam ekosistem pasar modal Indonesia. Kehadiran produk ini juga menjadi langkah penting dalam memperkaya pilihan investasi bagi masyarakat sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan nasional," lanjut Edwin.
Dari sisi transaksi, ETF Emas menawarkan sejumlah kemudahan bagi investor. Masyarakat tidak perlu menyiapkan tempat penyimpanan emas fisik ataupun menghadapi risiko kehilangan aset fisik tersebut.
Investor juga dapat memantau harga ETF Emas secara langsung selama jam perdagangan Bursa. Harga terbentuk melalui mekanisme perdagangan di pasar sehingga investor memiliki fleksibilitas untuk membeli maupun menjual unit ETF secara real-time berdasarkan kondisi pasar.
Karakteristik itu membuat ETF Emas dapat digunakan sebagai salah satu instrumen diversifikasi portofolio. Diversifikasi dilakukan dengan menyebarkan dana investasi ke sejumlah jenis aset sehingga portofolio tidak sepenuhnya bergantung pada satu instrumen.
Pergerakan harga emas dalam kondisi tertentu juga dapat berbeda dibandingkan dengan sejumlah instrumen investasi lainnya. Karena itu, eksposur terhadap emas dapat menjadi salah satu pertimbangan investor dalam menyusun komposisi portofolionya.
Selain menawarkan akses terhadap emas melalui pasar modal, terdapat pula pilihan ETF Emas yang menggunakan prinsip syariah. Kehadiran produk syariah membuka alternatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan memperhatikan ketentuan syariah.
ETF Syariah Emas diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sesuai Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas. Dalam ketentuannya, setiap unit penyertaan ETF Syariah Emas didukung oleh emas fisik yang disimpan secara khusus.
Dukungan regulasi juga menjadi bagian penting dalam perkembangan instrumen tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK Nomor 2 Tahun 2026 yang membuka ruang bagi penerbitan ETF Emas di Indonesia.
Regulasi tersebut memberikan landasan hukum bagi pengembangan ETF Emas sekaligus memperkuat ekosistem investasi berbasis emas di pasar modal domestik.
Lima ETF Emas Tersedia di BEI
Saat ini, investor dapat memilih lima produk ETF Emas yang tersedia di Bursa. Produk pertama adalah Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia dengan kode XGLD yang diterbitkan oleh PT Indo Premier Investment Management.
Produk berikutnya adalah Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas berkode XTRA dari PT Trimegah Asset Management. Investor juga dapat memilih Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas dengan kode XMES yang diterbitkan PT Mandiri Manajemen Investasi.
Pilihan lainnya adalah Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah dengan kode XDES yang diterbitkan PT BRI Manajemen Investasi. Sementara itu, produk kelima adalah Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold berkode XSGO dari PT Syailendra Capital.
Dengan lima pilihan tersebut, masyarakat memiliki alternatif yang lebih beragam untuk mendapatkan eksposur terhadap harga emas melalui mekanisme perdagangan di Bursa.
Meski menawarkan kemudahan, ETF Emas tetap merupakan instrumen investasi yang nilainya dipengaruhi pergerakan harga emas. Investor karena itu perlu memahami mekanisme produk, tujuan investasi, serta tingkat risiko sebelum mengambil keputusan.
Pemahaman terhadap karakteristik ETF Emas menjadi penting agar investor dapat menyesuaikan instrumen tersebut dengan kebutuhan dan profil risikonya. Keputusan investasi juga perlu mempertimbangkan kondisi pasar dan strategi pengelolaan portofolio secara keseluruhan.
Perkembangan ETF Emas menunjukkan semakin beragamnya pilihan yang tersedia di pasar modal Indonesia. Investor kini tidak hanya memiliki saham sebagai instrumen yang diperdagangkan di Bursa, tetapi juga dapat memperoleh eksposur terhadap emas melalui produk yang memiliki mekanisme perdagangan secara transparan.
Bagi masyarakat yang ingin memahami lebih jauh mengenai ETF Emas dan produk investasi lainnya, informasi mengenai Exchange Traded Fund dapat diperoleh melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia di https://www.idx.co.id/id/produk/exchange-traded-fund-etf/.
Kehadiran ETF Emas pada akhirnya memperluas akses masyarakat terhadap investasi berbasis emas sekaligus menjadi bagian dari upaya pengembangan pasar modal nasional. Dengan memahami karakteristik dan risikonya, investor dapat mempertimbangkan instrumen tersebut sebagai salah satu bagian dari strategi investasi yang terdiversifikasi.

































