BEI Buka Gembok Saham Gocap, Investor Ritel Bisa Dapat Hidden Gem
Muhammad Julian Fadli
09 September 2026 13:14

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus batas minimum harga Rp50/saham per akhir September membuka babak baru bagi investor ritel di pasar modal Indonesia. Apa saja untung/rugi bagi investor, terutama ritel?
Dengan aturan baru tersebut, harga saham di pasar reguler nantinya dapat bergerak hingga batas bawah Rp1/saham, sehingga ruang pembentukan harga menjadi jauh lebih lebar.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan rencana penghapusan batas harga Rp50/saham disebut bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan price discovery yang lebih baik, hingga proses pembentukan harga yang lebih mencerminkan kondisi pasar.
BEI pun telah melakukan uji coba bersama Anggota Bursa (AB) dan menargetkan implementasi pada minggu ketiga atau keempat September.
Selama ini, harga Rp50 atau gocap menjadi semacam harga dasar bagi saham di pasar reguler. Ketika tekanan jual masih berlanjut tetapi harga telah mencapai Rp50/saham, mekanisme pasar tidak dapat mendorongnya lebih rendah. Artinya, saham dengan harga Rp50 akan tetap terdiam, kolom bid (order book) tidak akan bisa terisi.































