Logo Bloomberg Technoz

Catur Budi Harto Terima 2 Ekor Kuda di Kasus Korupsi Mesin EDC

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 July 2025 13:16

Wakil Direkur Utama BRI Catur Budi Harto
Wakil Direkur Utama BRI Catur Budi Harto

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah cuan yang diterima pejabat Bank BRI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture atau EDC pada 2020-2024. Salah satunya Wakil Direktur Utama Bank BRI 2019-2024 Catur Budi Harto yang diduga menerima hadiah senilai Rp525 juta sebagai fee proyek tersebut.

Berdasarkan data KPK, hadiah tersebut diterima dalam bentuk sebuah unit sepeda dan dua ekor kuda. Hadiah ini berasal dari mantan Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, Elvizar yang merupakan vendor atau penyedia mesin EDC bagi Bank BRI.

"Bahwa atas pengadaan EDC Android di BRI tahun 2020-2024, baik beli putus maupun sewa, diduga ada pihak-pihak yang menerima hadiah atau janji atau keuntungan dari para vendor atau penyedia," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Kamis (10/7/2025).

Selain Catur, dua eks pejabat Bank BRI lainnya juga turut menerima hadiah atau keuntungan dari para vendor. SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI tahun 2020, Dedi Sunardi menerima sepeda merek Cannondale dari Elvizar senilai Rp60 juta.

Lalu, Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi, Rudy S Kartadidjaja menerima uang dari Country Manager PT Verifone Indonesia, Irni Palar; dan Account Manager PT Verifone Indonesia pada 2020-2024, Teddy Riyanto dengan total penerimaan sebesar Rp19,72 miliar.