KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus EDC, Termasuk Dirut Allo Bank
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 July 2025 09:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan electronic data capture (EDC) pada Bank BRI. Salah satu tersangka yang ditetapkan KPK ialah Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo. Indra dijerat atas jabatannya sebagai Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI.
Selain Indra, empat tersangka lainnya ialah mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto; SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi; eks Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar; dan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.
"Kita sudah menetapkan lima orang ini, nanti kita akan update ke depannya jika ditemukan bukti-bukti baru dan mengarah pada beberapa pihak yang perlu atau patut dimintai keterangan tentu kita akan melakukan penetapan berikutnya, atau melakukan upaya hukum berikutnya terhadap para pihak tersebut," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (9/7/2025).
Berdasarkan perhitungan awal, Asep menyatakan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara setidaknya Rp744,5 miliar. Angka tersebut dihitung melalui metode real cost, berdasarkan hitungan awal tim penyidik KPK.
Kerugian negara tersebut didapatkan dari pengadaan EDC pada 2020-2024 dengan skema beli putus, serta pengadaan EDC dengan skema sewa untuk kebutuhan merchant BRI. Pengadaan melalui beli putus dianggarkan sebesar Rp942,7 miliar dengan jumlah EDC 346.838 unit.