Logo Bloomberg Technoz

KPK Ungkap Korupsi Proyek EDC Rugikan Negara Hingga Rp700 M

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 July 2025 18:00

Logo KPK (Dok KPK)
Logo KPK (Dok KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi kerugian negara yang timbul dalam dugaan korupsi pengadaan mesin EDC atau Electronic Data Capture di Bank BRI periode 2020-2024 mencapai Rp700 miliar. Angka tersebut setara dengan 30% total anggaran pengadaan EDC sebesar Rp2,1 triliun.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, pengadaan mesin EDC tersebut diduga dilakukan tidak sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Namun, dirinya belum merinci pemufakatan jahat yang dilakukan apakah dalam bentuk pemberian dana kickback, mark-up harga, atau tindakan lainnya.

“Penyidik memberikan hitungan awal dugaan kerugian negara yang timbul akibat pengkondisian pengadaan tersebut sejumlah sekitar Rp700 miliar,” kata Budi kepada awak media, dikutip Kamis (03/07/2025).

“Bisa juga misalnya nilai wajarnya begitu, misalnya sekian begitu, kemudian dilakukan pengkondisian melalui perantara atau melalui modus-modus lainnya, sehingga kemudian harga perolehannya menjadi lebih mahal atau lebih tinggi dari yang seharusnya bisa dilakukan.”

Dia pun kembali mengatakan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Dia mengklaim, penyidik menerima sprindik umum yang belum mencantumkan identitas tersangka. Namun, KPK memastikan memang ada tindakan melawan hukum dan korupsi dalam proyek di bank pelat merah tersebut.