Komisi XI & Pemerintah Sepakat Asumsi Makro 2026 Tak Berubah
Dovana Hasiana
07 July 2025 16:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah sepakat menetapkan besaran asumsi dasar ekonomi makro 2026 tak berubah dari rancangan awal target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan dari Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, di Jakarta.
Rapat turut dihadiri perwakilan pemerintah, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudi, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
"Besaran indikator asumsi makro dalam hasil Panja (panitia kerja) dan keputusan dalam Raker (rapat kerja) sama seperti rancangan awal," ujar Misbakhun, Senin (7/7/2025).
Nantinya, setelah asumsi makro RAPBN 2026 disepakati oleh Komisi XI dan pemerintah dalam Raker, maka rancangan ini akan berlanjut ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dibahas oleh seluruh komisi bersama dengan mitra kementerian/lembaga. Selanjutnya, rancangan akan kembali ke Banggar untuk setujui. Pada akhirnya, akan ada penyusunan Nota Keuangan untuk disepakati menjadi APBN 2026.