Logo Bloomberg Technoz

DPR Minta Kemhan Pastikan Tak Ada Larangan Hijab di Unhan

Dovana Hasiana
25 August 2026 20:00

Gaya hijab yang dijual di Uniqlo Indonesia. (Sumber: Dok. Uniqlo Indonesia/Image Dynamics)
Gaya hijab yang dijual di Uniqlo Indonesia. (Sumber: Dok. Uniqlo Indonesia/Image Dynamics)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung klarifikasi Kementerian Pertahanan tentang isu larangan penggunaan hijab bagi mahasiswi dan kadet perempuan di Universitas Pertahanan (Unhan). Lembaga legislatif menilai, klarifikasi tersebut penting untuk menyudahi polemik yang sempat mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami mengapresiasi langkah Kemenhan yang secara terbuka meluruskan kesalahpahaman ini dan menegaskan kembali komitmennya dalam menghormati hak kebebasan beragama bagi seluruh kadet," kata 

 Penegasan bahwa tidak ada larangan hijab, serta adanya arahan Menhan untuk mengakomodasi seragam berhijab secara proporsional, adalah sikap bijak yang sejalan dengan amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR, Mahfudz Abdurrahman dikutip dari laman DPR, Selasa (25/08/2026).


Isu larangan hijab mencuat usai salah satu calon kadet perempuan yang sudah lolos seleksi tingkat pusat tiba-tiba mengundurkan diri. Beredar di media sosial, pengunduran diri tersebut terjadi usai adanya larangan lisan untuk menggunakan jilbab selama masa pendidikan.

Kementerian Pertahanan kemudian mengeluarkan rilis yang berisi klarifikasi bahwa Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tidak pernah melarang pemakaian jilbab bagi kadet perempuan. Kemhan mengklaim Unhan justru menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan.