DPR Setuju Sarjito jadi Komisioner Bursa Mineral OJK
Dovana Hasiana
26 August 2026 10:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengusulan Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, M Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini terjadi usai Komisi XI DPR meloloskan Sarjito dari uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Alhamdulillah semua fraksi secara aklamasi menyetujui Pak Sarjito untuk periode 2026–2031," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal dikutip, Rabu (29/08/2026).
Menurut dia, tugas Sarjito akan sangat berat karena jabatan barunya akan menjadi momentum penting dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional melalui Bursa Mineral. Harapannya, kata dia, Indonesia dapat bertransformasi dari sekadar penonton menjadi pembentuk harga atau price maker atas kekayaan alamnya sendiri.
Hekal juga mengatakan, kesepakatan aklamasi seluruh fraksi diambil demi memastikan kesiapan regulasi teknis sebelum bursa beroperasi secara penuh. Hasil ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan pada Esok Kamis.
Sebagai informasi, pembentukan pengawas BMKS OJK ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk menciptakan ekosistem perdagangan komoditas yang transparan, adil, dan berdaya saing internasional.































