Zulhas Wajibkan Kepala SPPG Hadir di Dapur Jam 2 Pagi
Dinda Decembria
26 August 2026 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib hadir di dapur selama jam operasional. Kebijakan ini diterapkan untuk memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Zulkifli mengatakan jam operasional dapur SPPG dimulai sejak pukul 02.00 hingga 08.00. Sementara itu, untuk wilayah Indonesia Timur, jam operasional dapat dimulai lebih awal menyesuaikan perbedaan waktu.
"Peran SPPG itu harus hadir di jam kerja. Nah, ini yang paling penting, jam operasional dapur. Jam operasional dapur itu jam 2 pagi. Kalau di Timur mungkin jam 12 atau jam 1, beda satu jam," ujar Zulkifli dalam rapat perbaikan tata kelola MBG, Rabu (26/8/2026).
Menurut dia, sebelumnya masih ditemukan kepala SPPG yang tidak berada di lokasi saat dapur beroperasi. Karena itu, BGN kini mewajibkan kepala SPPG berada di tempat mulai pukul 02.00 hingga 08.00.
Kehadiran kepala SPPG juga akan dipantau melalui sistem absensi secara daring. Bahkan, jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ikut melakukan pemantauan melalui Zoom pada dini hari.
































