Parlemen Bidik Pembahasan RUU Migas Rampung Sebelum Akhir 2026
Sabrina Mulia Rhamadanty
26 August 2026 12:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dapat diselesaikan sebelum akhir 2026.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan seluruh fraksi di Komisi XII DPR RI yang membawahi bidang energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi sepakat untuk mempercepat proses penyusunan dan pengesahan regulasi baru tersebut.
“Syukur kalau bisa selesai dalam beberapa bulan ke depan. Kita antisipasi, seluruh teman-teman, seluruh fraksi di komisi XII DPR RI menghendaki ini bisa diselesaikan secepat-cepatnya. Syukur-syukur sebelum akhir tahun ini,” ungkap Eddy usai menghadiri agenda The 4th International & Indonesia CCS Forum 2026, Rabu (26/8/2026).
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan perkembangan industri dan teknologi migas saat ini sudah berjalan sangat pesat. Kondisi tersebut menuntut adanya pembaruan regulasi untuk menggantikan undang-undang yang lama agar relevan dengan kebutuhan sektor energi nasional.
Eddy menambahkan saat ini draf RUU Migas telah melewati tahap pembacaan dan persetujuan tingkat pertama dalam Rapat Paripurna DPR RI. Langkah selanjutnya adalah memasuki tahapan pembahasan intensif secara langsung bersama pemerintah.

































