DPR Minta Polisi Cari Dalang Karhutla Sumatra dan Kalimantan
Dovana Hasiana
24 August 2026 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan apresiasi terhadap Kepolisian (Polri) yang baru saja menetapkan 72 tersangka dugaan pembakaran hutan dan lahan di Sumatra dan Kalimantan. Namun, Komisi III DPR meminta Polri juga mengusut tuntas kasus tersebut hingga pada sosok dalang dan pendana tindak pidana tersebut.
"Penegakan hukum Karhutla memang harus menyentuh akar masalah. Selama ini, para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja, sementara dalang korporasi maupun pemodal yang meraup untung dari lahan yang hangus kerap tidak tersentuh," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dikutip, Senin (24/08/2026).
"Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan."
Bareskrim Polri sendiri mengungkap telah menerima 89 laporan polisi tentang kasus karhutla pada Januari-Agustus 2026. Seluruh kasus karhutla ini diduga berkaitan dengan kepentingan korporasi atau perorangan untuk membuka lahan bagi kebun sawit. Pembakaran dilakukan karena lebih efisien dan murah; dibandingkan metode pembukaan lahan lainnya.
Korps Bhayangkara pun mengklaim terus melakukan pengusutan hingga para pemberi perintah, pemberi dana, hingga pihak-pihak yang mendapat keuntungan di balik peristiwa karhutla tersebut. Salah satunya, dengan penelusuran aliran dana di sekitar para tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum.



























