Logo Bloomberg Technoz

Refinancing Bermasalah, Akseleran Batasi Wewenang Dirut

Pramesti Regita Cindy
26 June 2025 10:49

Daftar Kredit Macet Akseleran Terbongkar, Ada yang Diduga Fraud (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Daftar Kredit Macet Akseleran Terbongkar, Ada yang Diduga Fraud (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan membenarkan adanya praktik perpanjangan atau refinancing pinjaman yang dilakukan tanpa sepengetahuan Direktur Keuangan, Direktur Legal & Compliance, maupun dirinya selaku Komisaris. Dugaan ini menguatkan indikasi adanya pelanggaran terhadap prosedur dan kewenangan internal perusahaan.

"Iya, betul seperti itu," ujar Ivan saat dikonfirmasi Kamis (26/6/2025) mengenai dugaan bahwa refinancing dilakukan di luar sepengetahuannya. Refinancing tersebut merupakan salah satu pemicu macetnya pinjaman senilai Rp178 miliar dari enam entitas yang hingga kini belum terselesaikan dan telah merugikan para lender individu.

Ivan menjelaskan, setelah mengetahui hal tersebut perusahaan langsung mengambil langkah tegas. "Saat ini kami masih lakukan audit internal untuk menginvestigasi refinancing loan tersebut, nanti dari kesimpulan yang ada kita lihat lagi," jelas Ivan.


Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan keputusan bersama antara direksi dan dewan komisaris, kewenangan Direktur Utama kini dibatasi, dan yang bersangkutan difokuskan untuk membantu proses penagihan dan pemulihan (collection & recovery) pinjaman yang sudah telanjur bermasalah.

Lebih lanjut, Akseleran juga telah melaporkan dua penerima pinjaman ke kepolisian, karena diduga kuat terdapat unsur penipuan (fraud) dalam penggunaan dana