Kasus Fintech P2P Akseleran Cs Gagal Bayar & Kritik untuk OJK
Redaksi
25 June 2025 13:27

Bloomberg Technoz, Jakarta - Peneliti Center of Digital Economy and SMEs dari Indef, Izzudin Al-Farras, menyoroti lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas banyaknya kasus gagal bayar borrower atas pinjaman dana lender. Sebuah situasi yang menjadi sinyal kerapuhan industri financial technology peer-to-peer (Fintech P2P) Lending Indonesia.
"Sebenarnya dari OJK itu memang masih kurang untuk pengawasan lebih ketatnya lagi terhadap pindar [pinjaman daring] begitu," jelas Izzudin saat berbincang dengan Bloomberg Technoz Rabu (25/6/2025).
"OJK hampir 10 tahun mengawasi pindar, tapi masih [terjadi] kesalahan yang sama [kasus gagal bayar], dan [padahal] jumlah pelaku usaha pindar itu sudah berkurang, jadi harusnya [pengawasannya] lebih."
Ia menyoroti sejak hadirnya industri fintech p2p lending di Indonesia, persoalan gagal bayar muncul dari para pelaku bisnis. Diketahui sebelum Akseleran, beberapa nama seperti Investree, iGrow, Crowde, KoinP2P (anak perusahaan KoinWorks), hingga TaniFund.
"Ini kan dari kasus-kasus yang bukan pertama kali, artinya sudah beberapa kali sebelumnya terjadi, tapi masih terjadi juga," kata Izzudin.
































