Kasus Akseleran Jadi Alarm Penataan Industri Fintech Pinjol
Redaksi
26 June 2025 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kembali ramainya kasus gagal bayar PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) menegaskan pentingnya penataan ulang sektor peer-to-peer (P2P) lending, baik dari sisi pelaku usaha maupun regulator.
Direktur Riset Bidang Jasa Keuangan Ekonomi Digital dan Ekonomi Syariah Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Etika Karyani, menyebut kasus Akseleran merupakan contoh nyata dari pertumbuhan industri yang terlalu cepat, namun tidak diimbangi dengan penguatan fundamental bisnis, seperti penilaian risiko dan kualitas asesmen borrower.
"Nah, sebenarnya gini, kalau dari sisi platform-nya itu memang mereka diminta untuk mengejar pertumbuhan platform produktif, tapi, tanpa disertai peran kualitas yang ini hasilnya terjadi ekspansi cepat, tapi retan gagal bayar kan itu," ungkap Etika kepada Bloomberg Technoz, saat dihubungi Kamis (26/6/2025).
Akseleran, anak perusahaan PT Akselerasi Usaha Indonesia yang sempat mengajukan permohonan IPO namun dibatalkan, menjadi sorotan setelah enam borrower gagal membayar pinjaman dengan jumlah outstanding Rp178.273.302.754. Dua penerima pinjaman melalui platform Akseleran bahkan telah dilaporkan ke polisi karena dugaan penipuan. Mereka adalah PT PPD dan PT CPM beserta afiliasinya.
Lebih lanjut Etika menyoroti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya telah mengeluarkan sejumlah regulasi termasuk sistem credit scoring dan pemantauan TWP90 (tingkat wanprestasi 90 hari), namun implementasi pengawasan dianggap belum cukup responsif terhadap lonjakan risiko yang terjadi secara abnormal.

































