Menagih Janji Akseleran dan Kritik Lemah Pengawasan OJK
Pramesti Regita Cindy
04 July 2025 08:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah memanggil manajemen PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (AKII) atau Akseleran guna menuntut penyelesaian, menyusul kasus gagal bayar yang menyebabkan dana milik para lender (pemberi pinjaman) tertahan.
"Kami meminta untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, mereka berjanji untuk segera menyelesaikan masalah ini," kata Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar dalam keterangannya, Jumat (4/7/2025).
Kendati demikian ketika ditanya soal jenis sanksi yang dijatuhkan kepada Akseleran, Entjik menyatakan hal itu berada di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, OJK dalam siaran persnya, Selasa (1/7/2025), menyebut pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Akseleran. Pemeriksaan ini mencakup struktur manajemen, infrastruktur, serta akar masalah yang menyebabkan gagal bayar kepada investor.
"OJK berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dalam rangka penyelesaian permasalahan AKII ini," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.


































