Logo Bloomberg Technoz

Update OJK Soal Kasus Akseleran, Sebut Terus Pantau Ketat

Pramesti Regita Cindy
16 July 2025 10:10

Ilustrasi CEO Akseleran di Tengah Pusaran Kasus Gagal Bayar Uang Investor (Dok. Diolah berbagai sumber)
Ilustrasi CEO Akseleran di Tengah Pusaran Kasus Gagal Bayar Uang Investor (Dok. Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (AKII) kini tengah dalam proses pemantauan ketat sejalan dengan langkah sanksi administrasi yang ditetapkan menyusul permasalahan yang terjadi pada platform penyelenggara pinjol fintech peer-to-peer (P2P) lending tersebut. 

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman pemantauan ini mencakup tindak lanjut  penyelesaian atas pendanaan bermasalah dan perbaikan model bisnis perusahaan.

"OJK memantau secara ketat tindak lanjut Akseleran dalam penyelesaian pendanaan bermasalah dan perbaikan bisnis sesuai dengan timeline dalam komitmen tindak lanjut dan action yang telah disepakati, yang antara lain mencakup perbaikan terhadap operasional, infrastruktur, dan model bisnis Akseleran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Agusman dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (16/7/2025). 

Terkait pertanyaan apakah sanksi yang dijatuhkan semata-mata karena pelanggaran batas pemberian pinjaman, OJK tidak merinci secara spesifik. Namun Agusman menegaskan bahwa pengawasan serupa juga dilakukan terhadap penyelenggara fintech lending lainnya.

"Hal tersebut juga telah dan akan OJK lakukan terhadap Penyelenggara Pindar lainnya yang memiliki pendanaan bermasalah dan/atau model bisnis yang tidak sesuai dengan ketentuan, termasuk KoinP2P," tegasnya.